DPR RI Tegaskan Big Data Penting Untuk Simpan Data Hukum Parlemen, Tapi Masih Tahap Wacana Belaka

- 22 November 2020, 11:06 WIB
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar /Dpr.go.id/

AKSARAJABAR- Mantan Aktivis 98 yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menjelaskan bahwa banyaknya data internal DPR RI yang belum tersusun rapih merupakan tantangan tersendiri bagi Kesetjenan dan Badan Keahlian DPR RI dalam mengimplementasikan big data.

Sarjana Teknik Sipil dari Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta itu menilai, di era serba digital, memang sudah seharusnya DPR RI beralih pada basis big data dalam menyimpan dan mempublikasikan dokumen produk hukum atau undang-undang, agar dapat diakses publik secara mudah.

“Harusnya, dan idealnya DPR mempunyai berbagai data untuk pengambilan-pengambilan kebijakan baik dalam fungsi pengawasan, fungsi budgeting, maupun fungsi legislasi. Tapi hari ini data kebutuhan tersebut belum bisa terpenuhi, karena memang perangkat itu masih terbatas,'' kata Indra seperti yang dikutip Aksara Jabar dari Dpr.go.id, Minggu, 22 November 2020.

Baca Juga: Apresiasi Karya Pengurus, Ketua Umum BPL PB HMI Puji Isi Novel Gadis Pembangkang

Meski saat ini belum, ucap peraih gelar Doktor di bidang Ilmu Manajeman Bisnis dari Institut Pertanian Bogor (IPB) itu, kedepan DPR RI bakal menyongsong era big data.

Hal itu, kata mantan Kepala Biro Umum dan Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara itu, semata-mata agar produk hukum DPR RI dapat secara cepat, efisien, dan efektif diakses oleh rakyat, khususnya yang berada jauh dari wilayah pusat kekuasaan.

''Kita berharap ke depan dengan adanya big data, berbagai kebutuhan-kebutuhan Dewan di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini dapat kami pasok melalui big data. Sehingga putusan-putusan politik dan juga putusan-putusan strategis Dewan itu akan (semakin) berbasis pada data,” ungkapnya.

Terkait dengan kerahasiaan data, peraih gelar Magister Jurusan Administrasi Negara dari Universitas Indonesia itu memastikan kerahasiaan data akan disikapi dengan cermat. Namun yang lebih penting, menurutnya adalah bahwa berbagai keputusan Dewan itu nantinya harus memiiki eviden berbasis data yang merupakan dasar dari pengambilan keputusan politik yang ada. ***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x