UMK Karawang jadi yang Tertinggi di Jabar, Banjar Paling Kecil

- 22 November 2020, 06:32 WIB
Perkantoran di kawasan industri Karawang.
Perkantoran di kawasan industri Karawang. /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto/

AKSARAJABAR -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memutuskan tentang besaran Umpah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jabar 2021. Karawang jadi tertinggi dan Banjar paling kecil di wilayah Jabar.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. Sebanyak 17 daerah menaikan UMK 2021 dan 10 lainnya masih sama. Keputusan ini telah ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu, (21/112020) dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, 10 kabupaten/kota di Jabar tidak menaikkan UMK-nya sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Ini Besaran UMK Jabar 2021, 17 Daerah Naik dan 10 Lainnya Tetap

"Sisanya, ada 17 kabupaten/kota yang menang ada kenaikan (UMK) dan itu pun didasarkan kepada inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) baik secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota," ucap Setiawan dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (21/11/2020).

Penetapan UMK 2021, Pemprov Jabar memperhatikan empat hal diantaranya surat edaran Menaker, rekomendasi Bupati/Wali Kota, Berita acara dewan pengupahan Jabar, dan mempelajari alasan-alasan dari kabupaten/kota yang menyampaikan rekomendasinya.

"Jumlah ada 17 yang mengalami kenaikan (UMK 2021), di antaranya Bodebek. Pada prinsipnya kenaikan tersebut alasan lebih kepada pertimbangan laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonominya," tutur Setiawan.

Berikut besaran UMK Kabupaten Karawang tetap memiliki upah tertinggi di Jabar sekaligus nasional dengan angka Rp4.798.312,00 (Rp4.594.324,54 di 2020), sementara Kota Banjar masih berada di angka terendah yakni Rp1.831.884,83 (sama seperti UMK 2020). ***

Editor: Siti Fatonah

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x