Kurikulum Gonta Ganti, DPR Sebut Sistem Pendidikan Tak Seharusnya Berubah Sesuai Selera Politik

- 19 November 2020, 18:59 WIB
Hetifah Sjaifudian
Hetifah Sjaifudian /Jatengprov.go.id/

 
AKSARAJABAR- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan, kebijakan pendidikan di Tanah Air kerap kali berubah arah mengikuti suksesi dan selera politik rezim, sehingga tidak ada konsistensi arah kebijakan.

Mantan Ketua Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menilai, sistem pendidikan sebaiknya tidak tergantung pada 'cuaca' politik yang berubah setiap 5 tahun sekali.

"Ini adalah desain besar menyeluruh yang ingin mensinergikan seluruh elemen dan komponen bangsa dan juga mengikutsertakan semua kementerian negara dalam merumuskan PJP. Ini sangat diperlukan supaya arah pendidikan kita memiliki pedoman, tolak ukur, dan arah yang konprehensif, terencana, dan lebih bersifat jangka panjang. Jadi tidak bergantung kepada kekuasaan politik," kata Hetifah yang dilansir Aksara Jabar dari situs Dpr.go.id, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Menteri Tito Bikin Instruksi Bisa Pecat Kepala Daerah, Gerindra Bilang Perlu Kajian Mendalam

Legislator asal Kalimantan Timur ini menjelaskan, kebijakan pendidikan sering kali berubah arah, karena dipengaruhi hegemoni politik yang sedang berkuasa. Di sinilah urgennya, mengapa Komisi X DPR RI membentuk Panja PJP 2020-2035.

Progres PJP saat ini, ucap Politikus Golkar ini, masih mendengar masukan dari berbagai kalangan untuk memperkaya perspektif bagaimana arah kebijakan politik di masa depan.

"Panja PJP 2020-2035 ingin mendapat pandangan dari para narasumber soal aspek kebijakan khususnya pendidikan dasar, menengah, dan kejuruan dalam konsep merdeka belajar. Sejak Indonesia merdeka pembangunan bidang pendidikan memang sudah dilakukan dengan UU dan arah pendidikan yang tertuang dalam UU itu sebaiknya diikuti juga dengan peta jalannya, sehingga kebijakan pemerintah bisa terukur dan berkesinambungan," tukasnya. ***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x