Ingin Lestarikan Keindahan Alam, DPR Minta Bali Beralih ke Kebijakan Pemanfaatan Energi Surya

- 19 November 2020, 10:50 WIB
Pura Bali
Pura Bali /https://www.kemenparekraf.go.id//


AKSARAJABAR-Wakil Ketua Badan Akuntabillitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya mendorong lahirnya kebijakan energi bersih di Pulau Dewata Bali, yaitu dengan memanfaatkan energi matahari yang tersedia melimpah dari alam.

“Sementara subsidi energi sudah terjangkau kepada masyarakat-masyarakat yang memang membutuhkan, namun perlunya ada tambahan dari pusat terkait dengan adanya tenaga surya, karena yang sangat dibutuhkan Bali saat ini energi surya ini kan sangat besar. Dan juga pemerintah bali sudah merencanakan untuk tanpa batubara dan mengembangkan tenaga surya,” kata Gusti Agung seperti yang disadur dari Dpr.go.id, Kamis, 19 November 2020.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan yang juga mantan Anggota DPRD Provinsi Bali ini berharap, pemerintah pusat dapat segera mewujudkan payung hukum besar guna mewujudkan kebijakan energi nasional dengan beralih kepada energi baru terbarukan (EBT).

Baca Juga: Prokes Kian Longgar, Netty Aher: Pandemi Belum Berakhir, Bukan Saatnya Lepas Kendali

Mantan Bendahara Umum DPP Taruna Merah Putih itu melanjutkan, bila pemerintah sudah menanamkan political will-nya, maka daerah bisa segera membuat aturan atau Peraturan Daerah turunan. Sehingga persoalan ini akan segera disampaikannya dalam rapat dengan pemerintah.

“Untuk mengurangi polusi, beberapa pembangkit di Bali sudah meninggalkan tenaga gas. Ke depannya beberapa daerah yang tidak terjangkau ada rencana untuk pembangunan tenaga surya. Maka dari itu diharapkan pemerintah pusat untuk bagaimana mendorong tenaga surya ini menjadi prioritas yang di Bali,” pungkasnya. ***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x