Banyak Penolakan UU Cipta Kerja, Jokowi Sampaikan Jika Tidak Puas Silahkan Uji Materi ke MK

- 10 Oktober 2020, 10:53 WIB
Jokowi dalam keterangan persnya bahas UU Cipta Kerja
Jokowi dalam keterangan persnya bahas UU Cipta Kerja /

Ditambahkannya, jika masih ada ketidakpuasan atas UU ini dapat dilakukan dengan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu. Jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan diajukan uji materi ke MK,”tukasnya.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah