AKSARAJABAR- Najwa Shihab dilaporkan oleh Tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya pada Selasa 6 Oktober 2020.
Menurut Ketua Umum Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto menganggap tayanagan wawancara kursi kosong merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.
Meskipun pada akhirnya Polda Metro Jaya mengarahkan Tim Relawan Jokowi Bersatu untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers.
Baca Juga: Krisdayanti Sebut Omnibus Law sebagai Solusi Terbaik dari Pemerintah untuk Penciptaan Lapangan Kerja
Najwa Shihab
Setelah berita itu ramai, Presenter Kenamaan Najwa Shihab mengaku baru mengetahui bahwa dirinya dilaporkan.
Dikutip Aksara Jabar dari Instagram @najwashihab, dirinya menjelaskan tidak tahu persis apa dasar pelaporan dan pasal apa yang dituduhkan kepadanya.
“Jika memang ada keperluan pemeriksaan Tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” tulisnya.
Menurutnya tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan kebijakan terkait penanganan pandemik.