AKSARA JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil tiga pejabat untuk melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal hari ini, Kamis 6 April 2023.
Dilansir dari PMJNews, tiga pejabat tersebut diantaranya, Sekda Riau SF Hariyanto dan Pj Bupati Bombana Burhanuddin. Kedua pejabat daerah itu diklarifikasi KPK setelah istrinya viral memamerkan kekayaan di media sosial.
"Benar, hari ini 6 April 2023 kami mengundang untuk permintaan Klarifikasi LHKPN atas nama: Sekda Provinsi Riau, Pj Bupati Bombana/Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sulawesi Tenggara," ungkap Juru Bicra Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan.
Baca Juga: KPK Tetapkan Ketua Harian DPD PAN Subang Suherlan Tersangka Dana Perimbangan
Selain dua kepala daerah tersebut, KPK melakukan klarifikasi kepada satu orang pejabat lainnya bernama Budi Saptaji seorang pegawai pajak. dia dimintai klarifikasi setelah diketahui memiliki saham dari sebuah perusahaan konsultan pajak.
"(Budi Saptaji) pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," ucapnya.
Baca Juga: OTT KPK Hari Ini, Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung Ditangkap
Baca Juga: KPK Panggil Kepala BPK Perwakilan Jabar, Jadi Saksi Dugaan Kasus Suap Ade Yasin
Sebagai informasi, Sekda Riau SF Hariyanto sudah datang untuk memenuhi panggilan KPK. Hariyanto tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.35 WIB, namun tak banyak melontarkan pernyataan.***