AKSARA JABAR - Tiga anak Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, yakni Ramdhan Aditya, Irene Pusbandari, dan Reynaldi Aditama menjadi saksi yang menjerat ayahnya mantan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Mereka menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri diperiksa sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan lelang jabatan.
"Hari ini pemeriksaan saksi yang meringankan atas permintaan tersangka RE dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi," ungkap Ali Fikri kepada wartawan. Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Warganet Setuju MUI Perbolehkan Warung Makan Buka Saat Ramadhan, Saling menghormati
Baca Juga: MUI Perbolehkan Warung Makan Buka Saat Bulan Ramadan, Asal Penuhi Syaratnya
Dikatakan Ali ketiga anak Walkot Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp5,7 miliar.
Dalam kasus ini, total KPK menjerat 9 tersangka antara lain: