KPK Panggil Tiga Anak Walkot Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Jadi Saksi untuk Ringankan Ayahnya

- 28 Maret 2022, 15:05 WIB
Wali Kota Bekasi, rahmat Effendi yang tertangkap OTT KPK.
Wali Kota Bekasi, rahmat Effendi yang tertangkap OTT KPK. /DOK Via PMJ NEWS/

Baca Juga: Resmi! Kode Redeem FF Max Terbaru dari Garena Hari Ini 28 Maret 2022, Klaim Hadiah Gratis Free Fire

Baca Juga: Jadwal X-Factor Indonesia Malam Ini 28 Maret 2022, Danar dkk Bawakan Lagu Dangdut, Live Streaming RCTI Plus

Baca Juga: Kode Redeem FF 28 Maret 2022, Klaim Diamond FF yang Belum Digunakan

Sebagai pemberi:
1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);
2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;
3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan
4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Sebagai penerima:
5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;
6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;
7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;
8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna; dan
9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi. ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x