KPK Periksa Tiga Eks Anggota DPR di Lapas Sukamiskin Terkait Kasus Dugaan Suap DID Tabanan

- 31 Maret 2022, 20:28 WIB
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. /Dok./

AKSARA JABAR - Tiga mantan anggota DPR RI kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tekait dengan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali.

Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan ketiga orang yang diperiksa di antaranya anggota DPR RI periode 2014-2019, H. Amin Santono; anggota DPR RI periode 2014-2019, Irgan Chairil Mahfiz; dan anggota DPR RI periode 2014-2019, H. Sukiman.

Baca Juga: Link Live Streaming Duel Vicky Prasetyo vs Azka Corbuzier di YouTube DC

Baca Juga: Wartini Warga Sumedang Alami Tumor Otak Pasca Melahirkan, Begini Kondisinya Saat Ini

Baca Juga: Jelang Bulan Suci Ramdhan Warga Sumedang Gelar Ritual Mandi Bersama di Bendungan Jatigede

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan, Bali," ujar Ali Fikri kepada wartawan. Kamis (31/3/2022).

Tak hanya tiga eks anggota DPR, KPK juga memeriksa pihak swasta bernama Puji Suhartono.

Mereka diperiksa di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x