Cek 14 Lokasi Bayar Pajak di Samsat Keliling Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi

- 12 Januari 2023, 09:20 WIB
Cek 14 Lokasi Bayar Pajak di Samsat Keliling Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Cek 14 Lokasi Bayar Pajak di Samsat Keliling Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi /ZonaPriangan.com/Bapenda.jabarprov.go.id/

14. Cinere : Kantor Kelurahan Pondok Petir

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Baca juga: Mau perpanjang STNK? Cek 14 lokasi di Jadetabek berikut

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Meski PPKM dicabut, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x