AKSARA JABAR - Program Keluarga Harapan atau biasa disingkat PKH merupakan program pemberian bantuan sosial yang ditujukan untuk Keluarga Miskin.
Pemerintah telah melaksanakan PKH sejak tahun 2007 dengan tujuan utamanya yakni untuk penanggulangan kemiskinan.
Pada tahun 2023, Pemerintah akan kembali mencairkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun tujuh kategori penerima PKH yang telah dibagi oleh Kemensos, yakni:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d 6 Tahun
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat