Apakah Bulan Januari 2023 Ada Libur Cuti Bersama? Simak Penjelasannya!

- 2 Januari 2023, 10:28 WIB
Ilustrasi - Pada bulan Januari 2023 terdapat libur cuti bersama sesuai dengan SKB Menteri 3.
Ilustrasi - Pada bulan Januari 2023 terdapat libur cuti bersama sesuai dengan SKB Menteri 3. /Tangkapan layar timeanddate.com

AKSARA JABAR - Libur cuti sekaligus hari libur nasional pada tahun 2023 telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Terdapat 24 hari sepanjang tahun 2023 yang akan menjadi hari libur nasional.

Ketetapan mengenai libur cuti dan hari libur nasional telah diterbitkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No.3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Pada awal tahun 2023 terdapat libur cuti bersama tepatnya pada Minggu, 1 Januari 2023.

Namun, libur cuti bersama tersebut bertepatan dengan hari minggu.

Adapun tanggal cuti bersama jatuh pada Senin, 23 Januari 2023 sebagai pengganti libur Tahun Baru Imlek 2023 yang jatuh pada hari Minggu. 

Daftar hari libur nasional 2023

1 Januari 2023 (Minggu): Tahun Baru Masehi 2023

22 Januari 2023 (Minggu): Tahun Baru Imlek 2023

18 Februari 2023 (Sabtu): Isra Mi'raj

22 Maret 2023 (Rabu): Hari Suci Nyepi 2023

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x