Anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk membayar honor para petugas lapangan dan TPS dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, honor atau gaji dari Panwascam ketua diberikan Rp1.850 juta per bulan dan untuk anggota Rp1.650 juta.
Lantas, berapa gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024? Berikut besarannya:
- Ketua Panwascam Pemilu 2024 digaji Rp2.200.000 per bulan
- Anggota Panwascam Pemilu 2024 digaji Rp1.900.000 per bulan
- Sekretaris Panwascam Pemilu 2024 digaji Rp1.550.000 per bulan
- Pelaksana teknis Panwascam Pemilu 2024 digaji Rp900.000 per bulan
- Panwaslu desa atau kelurahan digaji Rp1.100.000 per bulan
- Pengawas tempat pemungutan suara atau (TPS) digaji Rp750.000.