Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Kami Menemukan Pelanggaran Regulasi FIFA dan PSSI

- 3 November 2022, 19:02 WIB
Logo Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Logo Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). //Dok. PSSI

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The First Responder: Kim Rae Won, Son Ho Jun, dan Gong Seung Yeon Bersatu Selamatkan Kota

“Oleh karena itu, PSSI seharusnya bisa melakukan hal-hal diatas tapi tidak dilakukan. Maka harus ikut bertanggung jawab. Semua yang terlibat jangan hanya etik, tapi juga pidana,” sambungnya. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 meningkat, IDI Minta Masyarakat Segera Vaksin Ketiga

Tercatat, hingga kini total korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan Malang sebanyak 132, sementara 596 orang luka ringan dan sedang, dan 26 lainnya luka berat.

Sebelumnya, kasus tragedi Kanjuruhan telah naik ke tahap penyidikan. Adapun 20 saksi dan korban meminta perlindungan kepada LPSK.***

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x