Dilansir dari Puslapdik Kemdikbud, ada 3 kelompok prioritas dalam pendaftaran PPPK guru tahun ini, yakni:
1. Tenaga honorer eks kategori II (THK-II), lulusan PPG, guru non-ASN, dan guru swasta, yang sudah ikut seleksi pada tahun 2021 sekaligus memenuhi passing grade, tetapi belum memperoleh formasi.
2. Para guru THK-II.
3. Para guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.
"Untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum," ujar Nunuk Suryani, Pelaksana tugas (Plt). Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenrikbudristek yang dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbud.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 26 Rabu 2022: Taurus Lebih Pandai Membuka Diri, Cancer Menjadi Diri Sendiri
Berikut jadwal lengkap pendaftaran ASN PPPK Guru 2022:
1. Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
2. Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober-7 November 2022