Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Ini Link dan Cara Daftarnya, Siapkan NIK, No KK dan Dokumen Lainnya

- 3 Oktober 2022, 11:28 WIB
ilustrasi PNS.
ilustrasi PNS. /Foto: Instagram.com/@korpri_indonesia

AKSARA JABAR - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 beserta link dan cara daftarnya bisa Anda simak di sini lengkap dengan dokumen yang musti dipersiapkan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pada 2022 ini akan kembali berencana membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK.

Rencananya pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 ini akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di Link SSCASN BKN, Simak Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Jadi, bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK 2022, simak cara mengakses link situs SSCASN BKN untuk melakukan pendaftaran.

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.

Adapun persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 saat ini belum terkonfirmasi seperti apa.

Namun jika merujuk pada CASN sebelumnya, persyaratan pendaftaran dalam portal SSCASN BKN adalah sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Andi Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x