Baca Juga: 2 Artis Bergabung Dalam Ikatan Cinta RCTI, Salah Satu akan Jadi Musuh Aldebaran
Tak hanya berkaitan dengan kesehatan anaknya, para orang tua juga cemas perihal masalah pembiayaannya.
Diketahui, berkenaan dengan pembiayaan pasien gangguan ginjal akut, Kemenkes menegaskan pembiayaan pertama tetap bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Baca Juga: 133 Obat yang Aman Dikonsumsi Masyarakat, BPOM Rilis Daftarnya
"Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” ujar Juru Bicara Kemenkes, Dr Mohammad Syahril dikutip dari pmjnews pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Akan tetapi, untuk masyarakat yang kurang mampu terkait pembiayaan gagal ginjal sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.***