Pemerintah Akan Tanggung Biaya Pasien Gagal Ginjal Akut Kurang Mampu

- 25 Oktober 2022, 20:37 WIB
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril /Tangkapan Layar/

AKSARA JABAR - Jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia terus mengalami kenaikan setiap harinya.

Berdasarkan, catatan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hari ini Selasa, 25 Oktober 2022 terdapat sebanyak 255 kasus tersebar 26 Provinsi di Tanah Air.

Gagal ginjal akut merupakan suatu kondisi saat ginjal tiba-tiba tidak dapat menyaring limbah dari darah.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta RCTI 25 Oktober 2022: Andin Senang Dapat Kembali Berduaan Bareng Aldebaran

Adapun gagal ginjal akut pada anak terjadi karena cemaran zat kimia Etilen Glikol (EG ), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) pada obat sirup.

Hingga kini peredaran obat sirup diberhentikan hingga hasil dari pemeriksaan keluar.

Gagal ginjal akut pada anak terpantau sejak Agustus 2022. Kasus gagal ginjal akut pada anak melonjak akibat virus, bakteri, dan parasit.

Baca Juga: Kenapa WhatsApp Down, Meta Buka Suara: Kami Sedang Berusaha Perbaiki

Bakteri yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut yaitu leptospira. Dengan meningkatnya angka kasus gagal ginjal akut tersebut, menambah kekhawatiran para orang tua terhadap kondisi anaknya.

Baca Juga: 2 Artis Bergabung Dalam Ikatan Cinta RCTI, Salah Satu akan Jadi Musuh Aldebaran

Tak hanya berkaitan dengan kesehatan anaknya, para orang tua juga cemas perihal masalah pembiayaannya.

Diketahui, berkenaan dengan pembiayaan pasien gangguan ginjal akut, Kemenkes menegaskan pembiayaan pertama tetap bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga: 133 Obat yang Aman Dikonsumsi Masyarakat, BPOM Rilis Daftarnya

"Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” ujar Juru Bicara Kemenkes, Dr Mohammad Syahril dikutip dari pmjnews pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Akan tetapi, untuk masyarakat yang kurang mampu terkait pembiayaan gagal ginjal sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.***

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah