OIKN akan Diisi melalui Penugasan Presiden dan Seleksi Terbuka, Warga Setempat Memiliki Peluang Besar

- 13 Oktober 2022, 12:09 WIB
Ilustrasi IKN Indonesia.
Ilustrasi IKN Indonesia. /Kemenpupr/

AKSARA JABAR- Organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menggelar pengisian jabatan dengan dua pola yaitu melalui penunjukkan atau penugasan langsung oleh Presiden.

Otorita Ibu Kota Nusantara adalah lembaga setingkat kementrian yang menyelenggarakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.

Selain itu, pengisian jabatan OIKN dilakukan melalui pola seleksi terbuka sehingga siapapun dapat memiliki peluang untuk menduduki posisi tertentu.

Baca Juga: Meski Ada IKN, Jakarta Tetap Jadi Kota Termaju di Indonesia

"Pengisian jabatan pimpinan tinggi madya untuk pertama kalinya di OIKN dapat dipilih berdasarkan penunjukkaan atau penugasan oleh Presiden berdasarkan usulan kepala OIKN," ungkap Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Sidik Pramono dikutip dari Antara pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Adapun seleksi terbuka (open bidding) yang akan dilakukan melalui mekanisme Peraturan Kepala Otorita IKN, agar dapat memperoleh calon yang ahli di bidangnya masing-masing.

Pengisian organisasi OIKN akan segera dilakukan secepatnya dengan beberapa posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ataupun Pratama, dengan prosedur yang diatur oleh OIKN.

"Pengisian jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Sidik Pramono.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, sedikitnya dua orang deputi akan diutamakan dari unsur masyarakat lokal Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Saat Kemping di Titik Nol IKN Jokowi Akan Ikut Ritual Kendi Nusantara, Satukan Tanah dan Air dari 33 Provinsi

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x