Kenapa Presiden Jokowi Naikkan Harga BBM saat Harga Minyak Dunia Anjlok? Ini Penjelasannya

- 4 September 2022, 14:30 WIB
Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri mengumumkan kenaikan harga BBM .
Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri mengumumkan kenaikan harga BBM . /YouTube /Sekretariat Presiden

"Tadi disampaikan oleh Ibu Menkeu bahwa banyak dari masyarakat yang masih menggunakan BBM subsidi meskipun tergolong mampu. Ini tentu saja di lapangan sudah dilakukan akan dilakukan pengawasan-pengawasan," imbuhnya.

Arifin mengatakan, Pertamina sedang menyiapkan sistem agar distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran. Tujuannya agar konsumsi Pertalite dan Solar bisa ditekan dan membatasi kalangan mampu mengakses kedua jenis BBM tersebut.

"Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi. Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan," katanya.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Sebut BLT BBM Tak Cukupi Kebutuhan Rakyat, Tegas Minta Kenaikan Harga BBM Dibatalkan

Pemerintah diketahui telah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan.

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.

Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp 502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.***

Saat ini, kuota salah satu komoditas energi bersubsidi itu ialah Pertalite, yang tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022.

Halaman:

Editor: Kanda Yusuf Abdillah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x