AKSARA JABAR - Kenapa harga bahan bakar minyak (BBM) naik 2022? Berikut alasan Presiden Jokowi menaikan harga Pertalite, Solar hingga Pertamax.
Harga BBM resmi mulai naik hari ini, Sabtu 3 September 2022 berlaku pukul 14.30 WIB.
Jokowi menyebut keputusan untuk menaikkan harga BBM adalah pilihan terakhir pemerintah.
Baca Juga: Menurut Pengamat, Ini Tiga Solusi Atasi Masalah Harga BBM
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu dikutip dari Antara.
Dalam konferensi tersebut, Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi yakni sebagai berikut:
- Harga Pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter;
- Harga Solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter;