AKSARA JABAR - Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bahar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak empat pria berhasil diringkus karena diduga telah melakukan penimbunan BBM bersubsidi.
Keempat pria yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu adalah R, RI, JW, dan PR.
Baca Juga: Menurut Pengamat, Ini Tiga Solusi Atasi Masalah Harga BBM
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda.
"Tersangka R dan RI dibekuk di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Tersangka JW ditangkap di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear dan tersangka PR ditangkap di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," kata Romdhon pada Jumat, 2 September 2022 dikutip dari PMJ News.
Romdhon menjelaskan modus keempat tersangka melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan membeli lewat kendaraan yang sudah dimodifikasi lalu menjualnya ke pedagang eceran.
Baca Juga: Hari ini, Kamis 1 September 2022, Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi
"Kemudian BBM bersubsidi itu dijual kembali ke pedagang eceran dengan harga di atas harga resmi," tuturnya.