Usulkan Penghapusan BBN, Korlantas Polri Ingin Masyarakat Taat Bayar Pajak

- 25 Agustus 2022, 20:00 WIB
Korlantas Polri usulkan penghapusan BBN dan pajak progresif.
Korlantas Polri usulkan penghapusan BBN dan pajak progresif. /Instagram.com/ @yusriyunus_91/

AKSARA JABAR - Usulan penghapusan BBN alias biaya balik nama kendaraan bermotor disampaikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Selain usulan penghapusan BBN kendaraan bermotor, Korlantas Polri juga mengusulkan penghapusan pajak progresif bagi masyarakat.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan, usulan penghapusan BBN dan pajak progresif dimaksudkan agar masyarakat taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Sidang KKEP Ferdy Sambo, Polri Hadirkan 15 Saksi

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan agar masyarakat mau semua bayar pajak," kata Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Polres Subang Ciduk Warga Blanakan yang Nekat Tanam Ganja di Halaman Belakang Rumah

Dikatakan Yusri, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain sebagai data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.

Baca Juga: Bukti Efektivitas Vaksinasi, Kadinkes Subang: Kasus Covid-19 Tidak Melonjak Usai Euforia Hari Merdeka

Bahkan Yusti mengungkapkan, tidak sedikit pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan untuk kendaraannya agar menghindari pajak.

Padahal menurutnya, pajak untuk perusahaan sangat kecil, sehingga akan menjadi kerugian tersendiri bagi negara.

Baca Juga: Instax Mini Liplay, Kamera Hybrid yang Bisa Cetak Foto dari Ponsel

"Makanya, kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," jelasnya.

Rencananya, terang Yusri, pihaknya akan menyampaikan usulan tersebut kepada seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota agar pendapatan daerah meningkat.

Baca Juga: Tokoh Pemuda Subang Niko Rinaldo Sebut Berwirausaha Merupakan Partisipasi Generasi Milenial untuk Daerah

Sebab dengan meningkatnya pendapatan daerah, kata dia, fasilitas publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat akan lebih maksimal.

"Bukan urusan polisi, pajak urusan suspenda. Akan tetapi, kami bersinergi di sana, terutama soal data," tandasnya.***

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah