Beasiswa Pendidikan Indonesia S2 Guru dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri Sedang Dibuka, Berikut Syaratnya

- 2 Juni 2022, 09:38 WIB
Beasiswa Pendidikan Indonesia S2 Guru dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri.
Beasiswa Pendidikan Indonesia S2 Guru dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri. /Beasiswa.kemdikbud.go.id

Namun, BPI mensyaratkan pelamar beasiswa telah memiliki LoA (Letter of Acceptance) dari kampus tujuan yang ada di booklet BPI.

Syarat lengkap Beasiswa Pendidikan Indonesia S2 Jenis guru dan tenaga pendidik adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia;

2. Diterima perguruan tinggi di dalam negeri yang telah ditetapkan oleh kemendikbud ristek;

3. Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat keterangan tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi dan perguruan tinggi tujuan;

4. Skema pendidikan S2 satu gelar (single degree) dengan studi paling lama 48 bulan;

5. Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa persetujuan kementerian;

6. Telah menyelesaikan S1 dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakui oleh direktorat atau Kedutaan Besar Republik Indonesia;

7. Tidak sedang menempuh program S2;

8. Jenis beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler;

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: beasiswa.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah