AKSARA JABAR- Tanggal 15 April 2022 merupakan libur nasional atau tanggal merah.
Jumat 15 April 2022 libur memperingati hari besar Jumat Agung yang merupakan rangkaian dari hari Raya Paskah.
Adapun 15 April 2022 hari apa? bisa dijawab melalui SKB 3 menteri.
Baca Juga: Menpan RB Sebut ASN Boleh Menambahkan Jatah Cuti Tahunan pada Periode Cuti Bersama
SKB tersebut tertuang bahwa 15 April 2022 merupakan hari libur untuk perayaan Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus.
Untuk mengetahui hari besar lainya dibulan April 2022, anda bisa menyimak berikut ini:
Tanggal 1 April : Hari Bank Dunia.
Tanggal 2 April : Hari Peduli Autisme Sedunia dan hari buku anak sedunia.
- Tanggal 6 April : Hari Nelayan Indonesia.
Tanggal 7 April : Hari Kesehatan Internasional.