AKSARA JABAR- Trisakti Untuk Indonesia (TUI) menilai kekerasan terhadap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia sebagai tindakan yang tak pantas.
Pengeroyokan Ade Armando sangat disayangkan karena dianggap mencederai semangat aksi demonstrasi mahasiswa.
Sebelumnya Ade Armando dikeroyok sejumlah orang saat menghadiri demonstrasi mahasiswa di Jakarta.
Baca Juga: Dua Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap, Polisi : Bukan Bagian dari Elemen Mahasiswa
Polisi sudah menangkap dua tersangka dan menyatakan keduanya bukan berasal dari unsur mahasiswa.
Dilansir dari Antara, Trisakti Untuk Indonesia mengutuk keras penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando saat unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin 11 April 2022.
Ketua Trisakti Untuk Indonesia (TUI) Muhanto Hatta menyatakan, apapun alasannya, tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap Ade Armando tidak dibenarkan secara hukum.
Baca Juga: Universitas Indonesia Buka Suara atas Tindakan Pengeroyokan Terhadap Dosen FISIP UI Ade Armando
"Dan telah mencederai semangat aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa," kata Muhanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.