AKSARA JABAR - BS, 43 tahun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah aksi percobaan perampokan bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, gagal.
Aksi percobaan perampokan bank mampu digagalkan satpam bank tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebutkan BS merupakan pejabat bank yang memiliki penghasilan Rp60 juta per bulan.
Baca Juga: Ayah Tiri Tega Setrika Anak di Bawah Umur Warga Bojonggede Bogor Hingga Derita Luka Bakar
Baca Juga: Dittipidsiber Bareskrim Polri Perpanjang Masa Tahanan Doni Salmanan Hingga 40 Hari ke Depan
Karena terlilit hutang dan jatuh tempo pada Jumat mendatang, bingung tak punya uang untuk membayarnya BS pun nekat melakukan aksi percobaan perampokan bank.
“Pelaku ini terlilit utang, yang mana hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan dia harus bayar utangnya,” ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan. Rabu (6/4/2022).
Lanjut dia, lantaran tak mau terus-menerus dikejar dan ditagih oleh orang yang meminjamkan uang muncul niat pelaku nekat melakukan aksi kejahatan perampokan itu.