Ngeyel Gelar Sahur On The Road, Polda Metro Jaya Amankan 23 Kendaraan Ratusan Lainnya Kena Tilang

- 4 April 2022, 19:56 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo /Istimewa via Polda Metro Jaya/

AKSARA JABAR - Ngeyel masih melaksanakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) pada saat Ramadhan, padahal sudah ada pelarangan.

Polda Metro Jaya menilang 239 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas selama pelaksanaan filterisasi di 13 titik wilayah DKI Jakarta sejak awal Ramadhan 1443 Hijriah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, terdapat 239 pengendara yang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas saat berkendara.

Baca Juga: Meski Ada Alasan Dipakai Berobat, Polri Akan Sita Uang Rp1 Miliar Pemberian Indra Kenz ke Ibunya

Baca Juga: Enam Tata Cara Penukaran Uang Baru Jelang Mudik Lebaran 2022 Melalui Aplikasi Pintar

Baca Juga: Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran, BI Batasi Maksimal Rp3,8 Juta Perorang

“Ada 239 kendaraan yang ditilang,” ujar Sambodo. Senin (4/4/202).

Dikatakan dia, dari ratusan pengendara yang ditilang tersebut, sebanyak 23 kendaraan di antaranya disita petugas karena tidak dilengkapi dengan surat-surat.

“Ada 23 kendaraan yang diamankan,” kata Sambodo.

Baca Juga: Kapan dan Dimana Masyarakat Bisa Menukarkan Uang Tunai Rupiah jelang Lebaran 2022

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai mengawasi secara khusus atau memfilterisasi 13 kawasan di Jakarta yang ditengarai menjadi lokasi warga melaksanakan kegiatan sahur on the road (SOTR) pada saat Ramadhan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, filterisasi di 13 kawasan tersebut akan dilakukan setiap malam mulai pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB. selama Ramadhan.

Hal itu guna mengantisipasi adanya kegiatan SOTR yang kerap berimbas pada ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Sudah dimulai sejak Sabtu (2/4/2022). dini hari tadi (mulai) pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” ujar Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca Juga: Dua Tahun Pakum Akibat Pandemi, BI Kembali Buka Layanan 5.013 Titik Penukaran Uang Tunai Rupiah

Adapun 13 titik di Jakarta yang difilterisasi selama Ramadhan, yaitu:
Jalan Sudirman-Thamrin
Jalan Asia Afrika
Kawasan SCBD
Jalan Mahakam-Bulungan
Jalan Gunawarman
Kawasan Monumen Nasional (Monas)
Kawasan Kemayoran
Kawasan PIK 2
Kawasan Danau Sunter
Kawasan Kota Tua
Kawasan Kemang
Jalan Layang Non Tol Antasari
Kawasan Banjir Kanal Timur

Dalam pelaksanaannya, kata Kombes Zulpan, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.375 personel untuk berjaga dan membatasi mobilitas masyarakat di 13 lokasi tersebut.

“Jumlah personel yang dilibatkan untuk kegiatan tersebut seluruhnya 2.375 personel,” ujar Kombes Zulpan.

Polda Metro Jaya melarang warga untuk melaksanakan SOTR pada saat Ramadhan 1443 Hijriah. Kegiatan itu dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kombes Sambodo menjelaskan, kepolisian bakal melakukan filterisasi di sejumlah kawasan di Jakarta yang kerap menjadi lokasi SOTR. Nantinya, petugas bakal menindak atau membubarkan kerumunan warga yang ditengarai akan melaksanakan SOTR.

“Apabila ada rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan,” ujar Kombes Sambodo, Kamis lalu. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x