Lokasi Mobile SIM Keliling untuk DKI, Bogor, Bekasi, Bandung Hari Ini Senin 28 Maret 2022

- 28 Maret 2022, 08:33 WIB
Pelayanan SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling. /PMJNEWS/

Sebagai informasi, pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Biaya perpanjang SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x