AKSARA JABAR - Budi Setiyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memrediksi puncak arus mudik lebaran akan terjadi pada 28 April 2022.
Sementara untuk puncak arus balik lebaran sebut Budi diperkirakan akan terjadi pada 8 Mei 2022.
Selain itu sebut dia, pihaknya juga akan membatasi mobil barang, jumlah berat yang diizinkan 14 ribu kilogram.
Baca Juga: FIFA Friendly Match 2022 : Belanda vs Denmark 4-2, Steven Bergwijn Cetak Dua Gol
"Yang nanti akan dibatasi yaitu mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan," ujar Budi Setiyadi saat Rapat Kesiapan Jalur Mudik Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 H) Wilayah Jawa Tengah yang digelar di Banyumas.
Untuk mengantisipasi kejadian penumpukan masyarakat saat mudik lebaran di bahu jalan.
Dikatakan Budi, pihaknya memiliki dua opsi untuk mencegah penumpukan pemudik tersebut, yaitu pembatasan waktu bagi kendaraan yang berhenti di rest area atau pemanfaatan Rest Area Perkotaan.