AKSARA JABAR - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar upaya Indra Kesuma alias Indra Kenz menyembunyikan asetnya via crypto.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan total aset Indra Kenz yang disimpan melalui crypto berjumlah Rp200 juta.
"Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana disana 200 juta sekian," kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri. Jumat (25/3/2022).
Baca Juga: Rayakan HUT ke-20, BNN Kabupaten Ciamis Gelar Aksi Donor Darah
Baca Juga: Live Streaming RCTI Plus Ikatan Cinta RCTI Malam Ini di Jadwal Acara RCTI Hari Ini 25 Maret 2022
Baca Juga: Diduga Sebarkan Konten Pornografi, Kreator Dhea OnlyFans Diciduk Polda Metro Jaya
Indra Kenz memanfaatkan crypto untuk menyembunyikan aset atau harta yang didapatkan dari tindak pidana penipuan.
"Iya itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang kan semua ada riwayatnya, kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK," jelasnya.
Sementara itu, Indra Kenz, saat menghadiri konferensi pers di Bareskrim Polri untuk kali pertamanya meminta maaf pada publik, terutama mereka yang telah menjadi korban investasi bodong Binomo.