Tiba di Gedung KPK, 17 Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Probolinggo Diperiksa Penyidik KPK

- 4 September 2021, 14:22 WIB
17 Tersangka Kasus Suap Jabatan di Probolinggo Diperiksa di Gedung KPK
17 Tersangka Kasus Suap Jabatan di Probolinggo Diperiksa di Gedung KPK /Tangkaplayar youtube kpkri/

3. Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo

4. Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang lainnya sebagai pemberi, yang terdiri dari ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Baca Juga: Ikatan Cinta Masuk Nominasi di Indonesian Television Awards 2021, Bersaing dengan Buku Harian Seorang Istri

Baca Juga: Musisi Eben Burgekill Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkat Eben Gitaris Metal Namun Sayang Keluarga

Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Sementara, untuk lima tersangka, yakni Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan, Muhammad Ridwan, dan Sumarto telah ditahan. Sedangkan 17 tersangka lainnya belum ditahan.

Lantas perihal konstruksi perkara, KPK membeberkan bahwa pemilihan kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.

Terhitung 9 September 2021, sebanyak 252 kades dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo telah habis masa jabatannya.

Maka dari itu, untuk mengisi kekosongan jabatan kades tersebut, akan diisi oleh penjabat kades yang berasal dari ASN di Pemkab Probolinggo.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x