Lokasi Ujian pada Kartu Ujian Peserta CPNS Sudah Pasti? Ini Jawaban Kemenag Lengkap dengan Informasi Lainnya

- 26 Agustus 2021, 12:44 WIB
Kartu Peserta Ujian CPNS 2021
Kartu Peserta Ujian CPNS 2021 /

Pada kartu ujian tersebut, terdapat lokasi ujian dan pengumuman-pengumuman penting, seperti:

1. Kartu peserta ujian CASN wajib dibawa saat pelaksanaan ujian.

2. Peserta wajib membawa kartu/bukti identitas diri (asli) yang tercantum pada kartu ujian dan terdapat di dalam sistem pada saat pelaksanaan ujian.

3. Peserta wajib menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan selama berada di lokasi ujian.

Baca Juga: Spoiler Sinopsis Serial Marvel What If Episode 3, Terbunuhnya Avengers hingga King Loki Menginvasi Bumi

4. Peserta wajib mematuhi peraturan yang berlaku pada saat pelaksanaan ujian.

Sedangkan untuk lokasi ujian yang tercantum pada kartu ujian tersebut tertera provinsi lokasi ujiannya.

Dilansir Aksara Jabar dari laman instagram @casnkemenag pada 26 Agustus 2021, berikut penjelasan dari pihak Kemenag.

Lokasi yang tertera pada kartu ujian peserta CPNS bukan berarti di gedung kanwil Kemenag provinsi ataupun Kanreg/UPT BKN.

Baca Juga: 8 Khasiat Nasi Merah yang Perlu Diketahui, Bisa Kurangi Kolesterol

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah