PPKM Kembali Diperpanjang, Jokowi : Pengunjung Restoran Boleh Makan di Tempat

- 24 Agustus 2021, 08:20 WIB
 Jokowi mengumumkan memperpanjang ppkm sampai akhir agustus.
Jokowi mengumumkan memperpanjang ppkm sampai akhir agustus. /Instagram.com/ @jokowi/

AKSARA JABAR - Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengumumkan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) terkait pandemi virus Corona (Covid-19).

PPKM diperpanjang dari 24 sampai 30 Agustus 2021.

Jokowi menyebutkan beberapa daerah mengalami penurunan level PPKM dari 4 menjadi 3.

Baca Juga: Bocoran Balika Vadhu Hari Ini 24 Agustus 2021: Diyakinkan Bhairon, Kalyani Setuju Jagdish Sekolah di Mumbai

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden dalam konferensi pers, Senin, 23 Agustus 2021.

Jokowi menyebutkan dengan membaiknya mulai membaiknya indikator, pemerintah mempertimbangkan penyesuaian bertahap atas pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Mengusung Konsep Outdoor, Hutan Jati Cafe and Gelato Jadi Tempat Favorit di Purwakarta

Berikut ini penyesuaian pembatasan yang diumumkan Jokowi:

1. Tempat ibadah boleh dibuka maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x