Inilah Total dan Besaran Tunjangan PNS Kemenkumham Berdasarkan Kelas Jabatan, Angkanya Memukau dan Mengilaukan

- 13 Juli 2021, 08:56 WIB
Total dan besaran angka tunjangan PNS Kemenkumham.
Total dan besaran angka tunjangan PNS Kemenkumham. /Instagram.com/ @kemenkumhamri/

AKSARA JABAR - Inilah penjelasan mengenai total dan besaran tunjangan PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi atau biasa dikenal Kemenkumham.

Pendaftaran seleksi CPNS sudah dibuka mulai dari tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Ketika akan mendaftar formasi seleksi CPNS, ada baiknya pendaftar juga mengetahui tentang besaran gaji PNS dan tunjangan. Salah satu formasi yang banyak diminati dan gajinya terbilang besar adalah Kemenkumham.

Baca Juga: Inilah Total dan Besaran Gaji PNS Kemenkumham Lulusan SMA, Pantas Saja Banyak Diburu Para Pendaftar CPNS 2021!

Tidak mengherankan, jumlah jabatan di kementerian ini mencapai 234. Selain gaji pokok yang terbilang besar, ada juga tunjangan yang akan didapatkan PNS Kemenkumham.

Selain Gaji Pokok dan Tetap, ada juga tunjangan yang akan didapatkan PNS Kemenkumham.

Khusus untuk PNS di lingkungan Kemenkumham, besarnya tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 tahun 2017 tentang Tunjangan Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Di Luar Gaji Pokok PNS Dapat Tunjangan, Inilah 6 Tunjangan Untuk PNS, Ayo Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021!

Berdasarkan Perpres tersebut, ada 17 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan maka semakin besar tunjangan kinerja yang akan didapatkan.

Penetapan kelas jabatan sendiri berdasarkan kompetensi teknis, pendidikan, pangkat, dan formasi jabatan pada pelaksana tugas.

Untuk kelas jabatan tertinggi yaitu 17 dipegang oleh sekretaris jenderal dan direktur jenderal Kemenkumham. Lalu, kelas jabatan 15 untuk direktur.

Baca Juga: Update Gaji dan Tunjangan PNS 2021 Golongan 1 Cukup Menggiurkan, Berikut Rinciannya!
 
Sementara itu, untuk rentang kelas jabatan 8 hingga 12 adalah kepala subseksi, kepala subbagian, kepala seksi, hingga kepala bagian. 

Di dalamnya termasuk adalah kelas jabatan 10 yakni cabang rumah tahanan. 

Berikut rincian tunjangan kinerja berdasarkan kelas di Kemenkumham:

Baca Juga: Terganjal Kesibukan Syuting, Amanda Manopo Tuliskan Doa Mohon Kesembuhan Orang Tuanya dan Rindu Rumah

Kelas Jabatan 17: Rp. 33.240.000

Kelas Jabatan 16: Rp. 27.577.500

Kelas Jabatan 15: Rp. 19.280.000

Baca Juga: Percepat Penanganan Covid-19, Sea Group, Shopee, dan Garena Sumbang 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin

Kelas Jabatan 14: Rp. 17.064.000

Kelas Jabatan 13: Rp. 10.936.000

Kelas Jabatan 12: Rp. 9.896.000

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini 13 Juli 2021: Berbagi Suami Tayang Lebih Awal, Butir-Butir Pasir di Laut Tak Tayang

Kelas Jabatan 11: Rp. 8.575.600

Kelas Jabatan 10: Rp. 5.979.200

Kelas Jabatan 9: Rp. 5.079.200

Baca Juga: ZODIAK Cancer Hari Ini Selasa 13 Juli 2021: Waspada Ide Kreatifmu Dicuri

Kelas Jabatan 8: Rp. 4.595.150

Kelas Jabatan 7: Rp. 3.915.950

Kelas Jabatan 6: Rp. 3.510.400

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini 13 Juli 2021: Ada Prilly Latuconsina di Ruang Guru dan Tayangan Baal Veer

Kelas Jabatan 5: Rp. 3.134.250

Kelas Jabatan 4: Rp. 2.985.000

Kelas Jabatan 3: Rp. 2.898.000

Baca Juga: Jadwal RCTI, NET TV, Trans TV Hari Ini 13 Juli 2021: Ada Ikatan Cinta, Drakor Let’s Fight Ghost dan Rumpi

Kelas Jabatan 2: Rp. 2.708.250

Kelas Jabatan 1: Rp. 2.531.250

Itulah gambaran tunjangan yang akan diterima jika pendaftar CPNS 2021 lulus dan diterima di Kemenkumham.

Bagaimana, tertarik untuk menjadi PNS Kemenkumham?.***

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x