Kelas Jabatan 6: Rp. 3.510.400
Kelas Jabatan 5: Rp. 3.134.250
Kelas Jabatan 4: Rp. 2.985.000
Kelas Jabatan 3: Rp. 2.898.000
Kelas Jabatan 2: Rp. 2.708.250
Kelas Jabatan 1: Rp. 2.531.250
Itulah gambaran tunjangan yang akan diterima jika pendaftar CPNS 2021 lulus dan diterima di Kemenkumham.
Bagaimana, tertarik untuk menjadi PNS Kemenkumham?.***