CPNS 2021: Daftar Terlengkap Gaji PNS dan PPPK Terbaru untuk Semua Golongan Beserta Tunjangannya

- 13 Juli 2021, 08:49 WIB
Besaran Gaji PNS dan PPPK terlengkap 2021 semua golongan beserta tunjangannya
Besaran Gaji PNS dan PPPK terlengkap 2021 semua golongan beserta tunjangannya /Tangkapan layar Youtube.com/Pikiran Rakyat/

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Jika Anda menjadi seorang PNS, maka fasilitas yang berhak didapatkan yaitu:

1. Gaji, tunjangan, dan fasilitas
2. Cuti jaminan pensiun dan jaminan hari tua
3. Perlindungan
4. Pengembangan kompetensi.

Gaji PPPK

Untuk aturan penggajian PPPK, diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020.

Adapun besaran gaji PPPK menurut peraturan tersebut yakni sebagai berikut:

Golongan I: Rp 1.794.900 s.d Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 s.d Rp 2.843.900

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x