Kesempatan Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Terbuka, Yuk Daftar BPUM Tahap 2, Berikut Cara Pengajuannya

- 10 Juni 2021, 00:53 WIB
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Tahun 2021.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Tahun 2021. / Kemenkop UKM//

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius 10 juni 2021: Ada Banyak Hadiah, Finansial akan Meningkat

Jika sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, maka pelaku usaha akan mendapatkan pemberitahuan, sebagai berikut :

- Penerima bantuan akan mendapat notifikasi dari Lembaga Penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.

- Setelah mendapat informasi, Penerima dapat mendatangi Lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Sinetron Keajaiban Cinta, Rabu 9 Juni 2021: Darwin Diputuskan Tiana, Audy Mendekati Darwin

• e-KTP

• Fotokopi NIB/SKU

• Kartu Keluarga

- Mengkonfirmasi dan menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai penerima BPUM.

- Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank Penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah