Kemenhub Beberkan Lima Alasan Ditetapkannya Kebijakan Larangan Mudik Idul Fitri Tahun 2021

- 8 April 2021, 14:19 WIB
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan larangan mudik Idul Fitri tahun 2021.
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan larangan mudik Idul Fitri tahun 2021. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Ada pun lima hal yang dimaksud yakni, tingginya angka kasus terpapar Covid-19 pada Bulan Januari atau usai libur Natal dan Tahun Baru, terjadinya lonjakan drastis kasus Covid-19 pada periode Januari dan Februari 2021, serta terjadinya lonjakan kasus Covid-19 dari hari ke hari.

Selain tiga hal tersebut, dia menyebutkan, dua hal lainnya didasarkan pada data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni, penduduk usia lanjut (lansia) berisiko sangat tinggi terpapar Covid-19.

Pertimbangan terakhir, kasus Covid-19 di negara maju seperti Amerika Serikat, India, serta beberapa negara di Eropa lainnya tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang sangat signifikan.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Episode 635, Sinteron SCTV, Samudra Mencari Cinta di Tengah Kepulan Asap Kebakaran

“Tetap menahan diri untuk tidak mudik, karena kesabaran kita menyelamatkan bangsa,” ucap Kemenhub.***

Halaman:

Editor: Alvin Iskandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah