AKSARA JABAR– Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti rencana menaikan biaya haji tahun 2021.
Rencana tersebut dinilainya akan memberatkan para calon jamaah haji yang perekonomiannya turut terdampak pandemi Covid-19.
Pada tahun 2021 ini, pemerintah berencana menaikan biaya haji menjadi sebesar Rp44,3 juta. Biaya tersebut naik sebesar Rp9,1 juta dari biaya awal yang hanya Rp35,2 juta.
Menyoroti rencana tersebut, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, pemerintah seharusnya memertimbangkan secara matang terkait rencana menaikan biaya ibadah haji dengan menyerap aspirasi dan keberatan masyarakat sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
“Kalau memang kenaikan tersebut tidak dapat dihindari dan memberatkan beban APBN, pemerintah perlu segera mensosialisaikan kenaikan tersebut agar tidak menjadi keberatan para calon jamaah haji,” kata LaNyalla, Rabu 7 April 2021.
Tanpa mendengar aspirasi dan keberatan dari masyarakat, dia menuturkan, kebijakan menaikan biaya haji tahun 2021 akan memicu berbagai masalah di masyarakat yang saat ini tengah dibenturkan dengan permasalahan pandemi Covid-19.
Baca Juga: 6 Cara Menambah Followers di Instagram Gratis Tanpa Aplikasi, Dijamin Work dan Aman!
"Kita tidak mau hal ini menjadi kontroversi di tengah masih tingginya wabah Covid-19,” ujarnya.
Diterangkan LaNyalla, memastikan jadwal pemberangkatan ibadah haji jauh lebih penting bagi masyarakat jika dibandingkan dengan rencana menaikan biaya haji.