Mahfud MD BeberkanTugas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Mengatasi Gangguan Ideologi dan Teritori

- 1 April 2021, 13:24 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan tugas pemerintah pusat sampai daerah dalam menjaga kedaulatan bangsa dari gangguan ideologis dan teritori.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan tugas pemerintah pusat sampai daerah dalam menjaga kedaulatan bangsa dari gangguan ideologis dan teritori. /Tangkapan Layar YouTube/Kemenko Polhukam RI/

AKSARA JABAR – Menjaga keutuhan ideologi dan teritori merupakan tugas pejabat negara.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat melangsungkan workshop pendapat BPK terkait Pengelolaan Dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat yang diunggah melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Mahfud MD, menjaga keutuhan atau integrasi bangsa baik secara teritori maupun ideologi merupakan tugas pengelola atau pejabat di lembaga negara.

Baca Juga: Surat Wasiat ZA Pelaku Penyerangan Mabes Polri Mengindikasikan Kuatnya Doktrin Radikalisme dan Terorisme

Oleh karenanya, mulai dari pemerintahan pusat hingga daerah berkewajiban untuk menjaga integrasi bangsa.

"Jadi tugas kita ini, merdeka negara ini, menjaga teritori lalu menjaga keutuhan ideologi," ucap Mahfud MD.

Menjaga kedaulatan bangsa secara teritori dan ideologi, diterangkan dia, merupakan upaya penegakan keselamatan serta kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Duet Judika dan Rossa Bikin Bergetar Panggung Indonesian Idol Road To Big 3!

“Keselamatan dan kesejahteraan rakyat dengan dalil salus populi suprema lex, keselamatan dan kesejahteraan rakyat itu adalah hukum yang paling tinggi,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x