AKSARA JABAR– Pelaku penyerangan Markas Besar (Mabes) Polri pada Rabu 31 Maret 2021, ZA (25) menyampaikan surat wasiat bagi keluarganya.
Dalam surat wasiat, Za mengungkapkan permohonan maaf sekaligus menasehati keluarganya untuk tidak terlibat praktik riba serta praktik thagut.
Isi surat ZA mengindikasikan, pelaku penyerangan Mabes Polri tersebut merupakan jaringan kelompok teroris. Pasalnya, ZA telah mendapat doktrin radikalisme dan terorisme untuk memusuhi pemerintah sekaligus menganggap penyerangan yang dilakukannya sebagai bentuk ibadah tertinggi (jihad).
Pada bagian awal suratnya, ZA mengungkapkan rasa sayang sekaligus permohonan maaf terhadap keluarga karena ia belum bisa membalas pemberian keluarga terhadap dirinya.
“Mama, sekali lagi Zakiah minta maaf. Zakiah sayang banget sama Mama. Tapi Allah lebih menyayangi hamba-Nya, Makanya Zakiah tempuh jalan ini sebagaimana jalan Nabi/Rasul Allah untuk selamatkan Zakiah dan dengan izin Allah bisa memberi syafaat untuk Mama dan keluarga di akhirat,” ungkap ZA melalui suratnya.
ZA menyebutkan, praktik bank merupakan riba sehingga ibu dan keluarganya diminta untuk tidak terlibat praktik riba. Pun demikian untuk meninggalkan pekerjaan yang membantu pemerintah yang dianggapnya sebagai thagut.
“Pesan berikutnya agar Mama berhenti bekerja menjadi Dawis yang membantu kepentingan pemerintah thogut,” ujarnya.