Kemen PUPR Paparkan Alasan Air dari Perusahaan Air Minum Daerah tidak Bisa Langsung Dikonsumsi

- 15 Maret 2021, 10:46 WIB
Kendati asalnya dari perusahaan air minum daerah namun air kran harus dimasak terlebih dulu sebelum konsumsi.
Kendati asalnya dari perusahaan air minum daerah namun air kran harus dimasak terlebih dulu sebelum konsumsi. /pixabay.com/Arcaiaon

Baca Juga: Toilet Menjadi Simbol Peradaban Bangsa, Sandi Uno Berkomitmen Bangun Kemajuan Pariwisata Melalui Toilet Bersih

“Zona Air Minum Prima (ZAMP) yakni zona atau wilayah khusus yang dirancang sebagai kawasan pelayanan dengan kualitas air telah memenuhi standar dan merupakan air siap minum. Ke depan, diharapkan semakin banyak PDAM yang dapat menerapkan ZAMP sehingga akses air minum 100% dapat terwujud,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah