AKSARA JABAR – Beredar di jagat maya video yang memerlihatkan mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte goyang TikTok usai menerima vonis pengadilan empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Peristiwa menggelitik tersebut dipertontonkan Napoleon saat menyapa awak media.
Seperti diketahui, Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus penghapusan red notice untuk Djoko Tjandra. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp6 miliar.
Baca Juga: Wawancara Dengan Deddy Corbuzier, Young Lex: Amatinya Sama Persis, Cuma Tidak 100 Persen
Tampak dalam video, aksi Napoleon dilakukan selepas bersalaman dengan tim pengacaranya.
Hal itu ia lakukan setelah para hakim keluar dari ruang persidangan.
Sebelum bergoyang, terdengar Napoleon bertanya kepada awak media yang melakukan peliputan persidangan kasus dirinya.
“Apa perlu saya bergoyang TikTok?” tanya Napoleon sambil tertawa.