Kabar Baik ! Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka, Wapres Ma'ruf Amin Anggarkan hingga 2022

- 5 Maret 2021, 14:05 WIB
Tangkapan Layar Poster Program Kartu Prakerja Gelombang 13. /Instagram.com/ @prakerja.go.id
Tangkapan Layar Poster Program Kartu Prakerja Gelombang 13. /Instagram.com/ @prakerja.go.id /Tangkapan Layar Poster Program Kartu Prakerja Gelombang 13. /Instagram.com/ @prakerja.go.id/


AKSARA JABAR- Pemerintah sudah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 pada Kamis kemarin 4 Maret 2021.

Wakil Presiden KH.Ma'ruf Amin akan memperpanjang program ini setidaknya hingga 2022. Karena ia menilai hal itu merupakan upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) setelah pandemi Covid-19.

"Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan, karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam sebuah dialog sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari Antara pada Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: 5 Makanan yang Tidak Baik Dipanaskan Kembali, dari Bayam Hingga Gorengan Untuk Kesehatan Tubuh

Menurut Ma'ruf Amin bahwa Kartu Prakerja merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk masyarakat agar dapat mengikuti berbagai tranformasi khususnya dalam dunia pekerjaan.

Lebih lanjut Ma'ruf Amin menjelaskan persoalan Kartu Pra Kerja yang sempat dihentikan atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di 2020, itu dianggarkan Rp20 triliun untuk 5,48 juta (orang), kemudian di 2021 semula dianggarkan cuma Rp10 triliun, tetapi kemudian ditingkatkan menjadi Rp20 triliun. Itu memang pernah dihentikan atas rekomendasi KPK, tetapi kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan," katanya.

Adapun Kuota pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 ini hanya 600.000 peserta seperti yang ditetapkan pada gelombang sebelumnya.

Sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari akun instagram @prakerja.go.id, Jumat 5 Maret 2021, bagi peserta yang akan mengikuti seleksi ini bisa dengan dua tahapan.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x