Makin Ketat ! PSBB Jakarta Mulai 11 - 25 Januari 2021, Ini Hal- hal yang Harus Dipatuhi

- 9 Januari 2021, 13:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balaikota Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balaikota Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021.* //Tangkapan layar Instagram @aniesbaswedan

Yang selanjutnya, kata Anies, adalah pusat perbelanjaan bisa berkegiatan tapi hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Kemudian tempat ibadah beroperasi 50 persen, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara dan terjadi pembatasaan pada transportasi umu dengan melihaty kapasistas dan penerapan protokol kesehatannya.

Untuk detailnya, kata Anies bisa dilihat dalam peraturn Gubernur dan Keputusan Gubernur yang sudah diedarkan.

Dalam penyampaian tersebut, Anies menyimpulkan beberapa poin.

"Kapasitas dan kemampuan yang tinggi di Jakatata untuk melakukan testing, melakukan tracing, melakukan treatment dan isolasi mandiri atau isolasi terkendali itu telah berhasil membuat tingkat kematian menjadi 1,8 persen,"paparnya.

Meski demikian, Anies megimbau untuk sama- sama melakukan pengetatan, mengurangi kegiatan untuk menyelamatkan itu.

Anies juga menyebutkan bahwa terjadinya peningkatan dan penurunan kasus aktif terjadi di linntas wilayah.

"Jadi tidak bisa dikerjakan satu dua wilayah saja, tapi harus bersama- sama,"jelasnya.

Hal itu juga yang membuat Anies mendukung keputusan pemerintaah untuk melakukan secara terintegrasi di Jabodetabek.***

 

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah