PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Rizieq Shihab hari ke Empat, Ini Agendanya !

- 7 Januari 2021, 11:32 WIB
Sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan /
Sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan / /Pikiran-Rakyat.com/Aldiro Syahrian.//

AKSARAJABAR- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan Rizieq Shihab yang ke empat, Kamis 7 Januari 2021.

Adapun agendanya adalah mendengarkan keterangan para saksi dan ahli dari pihak pemohon.

Pada persidangan sebelumnya, Rabu 6 Januari 2021, hakim tunghal Akhmad Sahyuti, mempersilahkan pemohon dari kuasa hukum Rizieq Shihab untuk menghadirkan saksi dan menanyakan berapa orang jumlahnya.

Baca Juga: Melalui Akun Sosmed, Fahri Hamzah Kritik Menteri Sosial Tri Rismaharini


"Sidang besok (hari ini) untuk saksi dan ahli dari pemohon, Jumat dari para termohon. Kita laksanakan persidangan pagi hari jam sembilan," kata hakim Akhmad Sahyuti dikutip Aksara Jabar dari Antara.


Salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah  menyebutkan, aksi ahli yang dihadirkan adalah saksi ahli undang-undang pidana dan ahli tentang COVID-19.

"Saksi bisa tiga, bisa empat. Ada ahli, ahli undang-undang pidana, ahli COVID-19, cuma belum saya hadirkan saksi ahli Maulid Nabi, saya mau hadirkan Rhoma Irama buat jadi saksi ahli Maulid," kata Alamsyah.

Adapun agenda sidang praperadilan Rizieq Shihab sebelumnya dengan agenda pemeriksaan bukti surat dan saksi dari pemohon.

Dua orang saksi dihadirkan pemohon yakni orang yang datang ke Petamburan menghadiri kegiatan Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x