Presiden Jokowi Bagikan SK Perhutanan Sosial Sebanyak 2.929 Provinsi Jawa Barat Terima 45 SK

- 7 Januari 2021, 17:00 WIB
Presiden Jokowi ketika menyerahkan SK TORA
Presiden Jokowi ketika menyerahkan SK TORA /Humas/KLHK

AKSARAJABAR- Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial sebanyak 2.929 se- Indonesia. Acara tersebut  digelar secara virtual pada Kamis 7 Januari 2021.

Adapun SK tersebut terdiri dari SK Tanah Obyek Reforma Agraria, SK Hutan Adat, dan SK Hutan Sosial yang

“Pada hari ini diserahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia, luasnya 3.442.000 hektare. Insyaallah ini akan bermanfaat bagi kurang lebih 651.000 KK (Kepala Keluarga," Papar Jokowi seperti dikutip dari laman resmi setkab.

Baca Juga: Pelabuhan Internasional Patimban Mampu Saingi Shanghai dan Singapura, Ini Kata Menhub Budi Karya

Selain itu, Jokowi juga membagikan sebanyak 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektare di 17 provinsi.

Diungkapkan Jokowi, bahwa dirinya memberikan perhatian khusu terhdapa hal tersebut karena upaya redistribusi aset, karena hal tersebut terkait dengan tingkat kemiskinin dan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di perdesaan dan di lingkungan sekitar hutan.

“Ini menjadi salah satu jawaban atas sengketa-sengketa agraria yang ada, baik itu antara masyarakat dengan perusahaan atau antar masyarakat dengan pemerintah,” jelasnya.

Berdasarkan data yaang diperoleh dari Kementrian LHK, Provinsi Jawa Barat menererima sebanyak 41 SK, seluas 7.888,02 Hekatare.

Kemudian bagi 3.053 KK; Provinsi Jawa Tengah sebanyak 77 SK seluas 34.771,16 hektare bagi 17.478 KK; Provinsi Jawa Timur sebanyak 277 SK, seluas 130.214,81 hektare bagi 84.394 KK; dan Provinsi Banten sebanyak 28 SK seluas 18.102,40 hektare bagi 10.221 KK.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x