Anggota Polisi di Bengkulu Ditusuk, Saat Kawal Logistik Pilkada

- 8 Desember 2020, 22:48 WIB
Ilustrasi penusukan anggota Polri.
Ilustrasi penusukan anggota Polri. /Pixabay/PublicDomainPictures

AKSARAJABAR - Pelaku berinisial S (56) tega menganiaya anggota Polri yaitu Aipda Edy Kartiko dari Polsek Kerkap Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan kasus penganiayaan keji tersebut.

Dikutip dari PMJNews, Sudarno menerangkan bahwa kasus tindak pidana penusukan kepada personel Polri itu terjadi saat tengah melakukan pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Dampingi Orang Tua Laskar FPI, yang Menjadi Korban Penembakan Polisi, Fadli Zon: Belum Lihat Jenazah

Adapun lokasinya berada di Desa Taba Padang Kol Kecamatan Hulu Palik BU, Bengkulu, hari ini Selasa 8 Desembsr 2020 siang, sekira pukul 12.00 WIB.

Masih dari keterangan Sudarno, kasus ini berawal dari penurunan logistik di TPS Desa Batu Raja Kol, dimana pelaku berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor yang dikendarai hingga selesai.

“Saat korban beserta personel yang lain serta PPK melanjutkan pendisbustrian ke TPS Desa Taba Padang Kol, tiba tiba dikejutkan terjadinya penusukan dengan menggorokkan pisau ke leher korban,” ujarnya, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Sebanyak 6 Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi, PPP Minta Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidik

“Hingga Korban berlari, namun oleh pelaku masih mengejar korban. Oleh pelaku pada saat mengejar korban berteriak "Dia Jahat ,...Dia Jahat,..,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut pelaku ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolsek Kerkap bersama barang bukti berupa sebilah pisau.

“Untuk korban Aipda Edy Kartiko dilarikan ke Rumah Sakit Umum Arga Makmur. Sementara pelaku dan barang bukti berupa pisau telah diamankan di Mapolsek Kerkap,” pungkasnya.***

Editor: Yoga Aditya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x